Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai

Kompas.com - 15/05/2020, 21:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.

Ia berharap, kedua pihak rekonsiliasi agar tidak memperpanjang masalah.

“Kalau bisa rekonsiliasi sajalah. Tidak usah memperpanjang masalah. Ini bentuk koreksi dari masyarakat yang bisa jadi pelajaran agar ke depannya anggota Polri tidak boleh main-main saat melaksanakan tugas,” kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Diketahui, video Bripda GAP mengucapkan “Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini ga?”, kemudian mengokang senjatanya, viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja

Setelah viral, GAP diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

GAP juga melaporkan akun @kapansarjana_ yang dinilai mengunggah video tersebut pertama kali.

Poengky berpendapat, apa yang dilakukan GAP hanya untuk gaya-gayaan.

“Saya melihat perbuatan Bripda GAP sebagai perbuatan iseng dan gaya-gayaan anak muda. Apalagi baru masuk jadi polisi dan mendapat tugas pengawalan sehingga diberi kewenangan membawa senjata,” tuturnya.

Ia pun mendukung Propam Polda Metro Jaya yang telah meminta klarifikasi BAP.

Terkait sanksi, Poengky menilai, GAP cukup dibina dan diberi arahan.

Lebih lanjut, ia berharap kasus tersebut mengingatkan anggota kepolisian agar tidak menggunakan atribut Polri untuk hal yang aneh-aneh.

“Dengan adanya kasus yang viral ini, seluruh anggota perlu untuk terus mengingat bahwa ketika sudah menggunakan atribut lembaga (dalam hal ini Polri), tidak boleh digunakan untuk iseng, main-main, gaya-gayaan, dan pamer,” ucap dia.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.

Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.

"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu, direkam oleh Bripda RI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Polisi Kokang Senjata Diperiksa Propam, Mengaku Hanya Bercanda

Kemudian, video itu diunggah oleh GAP pada status di WhatsApp. Menurut Ramadhan, video diunggah karena GAP hanya ingin bercanda.

Namun ternyata, video tersebut viral di Twitter. Menurut polisi, pengunggah pertama video tersebut di Twitter yaitu akun @kapansarjana_.

Akun itu pun sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.

"Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut kepada Rekrimsus PMJ," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com