Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rumah Sakit Dilarang Promosikan Rapid Test Covid-19 secara Berlebihan

Kompas.com - 12/05/2020, 10:51 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Surat Edaran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan, rumah sakit dilarang melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19.

Pasalnya, metode itu hanya alternatif diagnosis untuk mendeteksi infeksi Covid-19 pada pasien.

“Pemeriksaan rapid test screening Covid-19 tidak boleh dijadikan syarat pelayanan pasien," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, Senin (11/5/2020) dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, hal itu memaksa dan melanggar hak pasien. Terlebih, jika biayanya dibebankan kepada mereka.

Untuk pengawasan, Herman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau alur pelayanan dan hak peserta di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Gebah Corona, Upaya BPJS Kesehatan, IDI, dan Republika Lawan Covid-19

“Kami pantau ketat upaya dari pihak tertentu untuk menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat mendapat pelayanan. Terlebih bila peserta JKN harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut,” kata Herman.

Menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Ayat 4A Naskah Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, urun biaya di luar ketentuan tidak diperkenankan.

Jika hal tersebut terjadi, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit, dan Badan Pengawas Rumah Sakit akan mengevaluasi rumah sakit terkait.

"Evaluasi dapat berupa teguran hingga pemutusan kerja sama," ujar Herman.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Menurut dia, hingga saat ini di wilayah Surabaya sudah terdapat 49 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun selama April 2020, total layanan yang dilakukan berjumlah 161.328 untuk kasus rawat jalan dan 12.780 untuk kasus rawat inap.

“Kami akan terus memantau rumah sakit mitra kami agar tetap memberi pelayanan terbaik sesuai koridornya. Hal ini sesuai dengan komitmen bersama ketika kontrak kerja sama ditandatangani,” kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com