Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan 500 TKA China Tertunda, Pemerintah Cari Solusi

Kompas.com - 11/05/2020, 21:21 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyebut pemerintah tengah mencari solusi atas tertundanya kedatangan 500 tenaga kerja asing asal China ke Sulawesi Tenggara.

Sebab, tertundanya kedatangan TKA China tersebut dinilai akan berdampak pada tak terserapnya tenaga lokal.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik," kata Dini dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

Baca juga: 3.000 Tenaga Kerja Lokal Terancam Dipecat, Jika 500 TKA China Tak Datang

Dini menyebut 500 TKA China itu didatangkan oleh perusahaan karena karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi alat-alat smelter.

Penggunaan tenaga kerja dari luar terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam mengerjakan pemasangan smelter.

"Jika instalasi selesai, smelter ini akan bisa menyerap 3.000 tenaga kerja lokal," ucap Dini.

Dini menambahkan, pihak perusahaan menargetkan 500 tenaga kerja asing ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan dan setelah instalasi selesai kembali ke negara asal.

Selama bekerja, TKA asal Tiongkok itu juga diminta mentransfer pengetahuan dan keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga kelak kita tidak perlu lagi tergantung kepada tenaga dari luar.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyetujui perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) untuk mendatangkan 500 TKA dari China.

Namun, kedatangan 500 TKA China ditengah pandemi Covid-19 itu menuai polemik sehingga kedatangan mereka pun tertunda. Oleh karena itu, diperlukan solusi terkait masalah ini.

"Agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan, dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap 3000 tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang," kata Dini.

Baca juga: Soal 3.000 Pekerja Lokal Terancam Dipecat Jika 500 TKA China Batal Datang, Ini Penjelasannya

"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus Covid-19," sambungnya.

Pihak perusahaan sendiri sebelumnya sudah menyatakan 3000 tenaga kerja lokal terencana akan kehilangan pekerjaan jika 500 TKA China tak jadi didatangkan. Hal itu disampaikan External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto.

"Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya," kata Indrayanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com