Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Beri Paket Bantuan Kebutuhan Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19

Kompas.com - 08/05/2020, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak Covid-19.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, penyaluran paket bantuan kebutuhan spesifik itu adalah untuk memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya di tengah pandemi Covid-19.

"Kami ingin memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya. Kami melihat selama ini bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum," ujar Bintang penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak Covid-19 di Kantor Kementerian PPPA, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 21 Provinsi, DKI Jakarta Catat Penambahan Signifikan

Bintang mengatakan, sedianya kebutuhan spesifik yang dimaksud ada dalam program keluarga harapan (PKH) yang merupakan target pemberian bantuan sosial (bansos).

Sebab, kata dia, kegiatan yang dilakukan PKH adalah untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Selain itu, ada pula bansos lainnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, serta BLT yang berasal dari dana desa.

"Untuk hal yang sangat spesifik, bantuan yang kami berikan hari ini, kami fokus dulu di DKI krn keterbatasan yang dimiliki," kata dia.

Meski terbatas, akan tetapi pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa sebetulnya masyarakata yang terdampak Covid-19 memerlukan kebutuhan spesifik.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 13.112 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 336

Bantuan spesifik itu, menurut Bintang, terutama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan reproduksi perempuan.

Selain itu, khusus untuk daerah, kata dia, pihaknya memberikan dana dekonsentrasi tanpa penghematan di masa pandemi Covid-19 ini meski Kementerian PPPA sedang melakukan penghematan.

"Tujuannya di daerah, semua provinsi yang terima dana dekonsentrasi dari Kemen PPPA melalui Dinas PPPA, kami arahkan untuk pemenuhan spesifik perempuan dan anak," kata dia.

Pihaknya juga sudah membuat petunjuk teknis dengan porsi 70:30 persen, yang 70 persennya diperuntukkan bagi pemenuhan spesifik perempuan dan anak.

Adapun paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu untuk anak usia 3-4 tahun, makanan tamabahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, dan sereal.

Selanjutnya adalah kebutuhan perempuan remaja dan dewasa berupa pembalut serta diapers untuk anak, dan masih banyak lagi.

Baca juga: UPDATE 8 Mei: Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 943 Orang

Kebutuhan spesifik tersebut diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 18 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas, perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga.

Penyaluran paket tersebut akan diserahkan kepada kelompok terdampak di DKI Jakarta yang merupakan zona merah sebanyak 1.134 paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com