Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaran 349 Kasus Baru Covid-19 di 22 Provinsi, Jatim Tertinggi

Kompas.com - 03/05/2020, 16:43 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan masih terjadi penularan virus corona di tengah masyarakat, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah.

Hingga Minggu (3/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, terjadi penambahan 349 kasus baru.

"Konfirmasi kasus positif yang didapat bertambah 349 orang, sehingga menjadi 11.192 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB Jakarta.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 11.192 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 349

Penambahan kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur yaitu sebanyak 80 kasus, sehingga total di ujung timur Pulau Jawa itu menjadi 1.117 kasus.

Meski demikian, DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 4.463 kasus setelah bertambah 67 kasus.

Namun, persebaran kasus Covid-19 periode 2-3 Mei 2020 juga terlihat muncul di luar Pulau Jawa.

Sumatera Selatan mencatat 29 kasus baru, sedangkan Bali juga memiliki jumlah penambahan cukup tinggi dengan 25 kasus.

Sulawesi Selatan tercatat memiliki penambahan 24 kasus, kemudian NTB dengan 19 kasus baru.

Baca juga: UPDATE: Tambah 211, Total Pasien Covid-19 yang Sembuh 1.876 Orang

Berikut sebaran kasus konfirmasi positif periode 3 Mei 2020:

1. Jawa Timur: 80 kasus baru

2. DKI Jakarta: 67 kasus baru

3. Sumatera Selatan: 29 kasus baru

4. Bali: 25 kasus baru

5. Sulawesi Selatan: 24 kasus baru

6. NTB: 19 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com