JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, hingga Kamis (30/4/2020), tercatat penambahan 347 kasus baru Covid-19.
"Sehingga secara akumulatif ada 10.118 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis sore.
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Bantu Rp 500.000 Per KK Selama Penanganan Covid-19
Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 22 provinsi.
Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 86 kasus baru.
Setelah itu disusul oleh DKI Jakarta yang bertambah 82 kasus dan Sulawesi Selatan dengan 26 kasus baru.
Sementara itu, penularan Covid-19 hingga saat ini terjadi 310 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 131 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 1.522 orang," tutur Yuri.
Kemudian, Yuri mengungkapkan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: UPDATE: Kini Ada 10.118 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 347
Ada penambahan delapan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.
"Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 792 orang," ujar Yuri
Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 hingga 30 April 2020:
1. Aceh: 1 kasus baru
2. Bali: 7 kasus baru
3. Banten: 16 kasus baru
4. DIY: 1 kasus baru
5. DKI Jakarta: 82 kasus baru
6. Jawa Barat: 3 kasus baru
7. Jawa Tengah: 13 kasus baru
8. Jawa Timur: 86 kasus baru
9. Kalimantan Timur: 15 kasus baru
10. Kalimantan Tengah: 18 kasus baru
11. Kalimantan Selatan: 13 kasus baru
12. Kalimantan Utara: 8 kasus baru
13. Sumatera Selatan: 6 kasus baru
14. Sumatera Barat: 4 kasus baru
15. Sulawesi Utara: 1 kasus baru
16. Sumatera Utara: 3 kasus baru
17. Sulawesi Tenggara: 9 kasus baru
18. Sulawesi Selatan: 26 kasus baru
19. Maluku Utara: 14 kasus baru
20. Papua: 14 kasus baru
21. Sulawesi Barat: 4 kasus baru
22. NTT: 2 kasus baru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.