Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Relawan Non-medis Covid-19 Ditutup hingga 3 Mei 2020

Kompas.com - 29/04/2020, 15:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk bagian non-medis ditutup sementara hingga Minggu (3/5/2020).

Demikian disampaikan Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (29/4/2020).

“Untuk sementara mulai hari ini sampai hari Minggu ditutup dulu, dan akan kita buka lagi hari Senin pendaftaran untuk relawan non-medis,” ungkap Andre.

Baca juga: Hingga 29 April, 28.900 Orang Mendaftar sebagai Relawan Covid-19

Ia mengatakan, pihaknya akan memperbaiki mekanisme pendaftaran serta memperbarui klasifikasi.

Alasan lainnya adalah pihaknya masih membutuhkan relawan medis.

“Karena tadi kebutuhan lebih banyak di medis dan untuk non-medis kita akan lakukan klasifikasi ulang, kita perbaiki mekanisme pendaftaran,” ujarnya.

Harapannya, proses penerimaan relawan menjadi lebih terdata dan mereka dapat segera bertugas.

Menurut Andre, hingga Rabu hari ini, 28.900 orang sudah mendaftar sebagai relawan dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, relawan medis berjumlah 5.500 orang dan sisanya merupakan relawan non-medis.

Mengingat situasi saat ini adalah pandemi, Andre mengaku masih membutuhkan relawan medis. Apalagi, tak semua relawan yang mendaftar memenuhi kriteria untuk bertugas.

“Dari 5.500 yang sudah ada, setelah kita seleksi lagi, mungkin yang siap sampai saat ini ada 2.500-3.000, jadi enggak sesuai semua yang mendaftar,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Coret Anggaran Rehab Lebih dari 100 Sekolah, Dialihkan untuk Covid-19

Menurutnya, para calon relawan yang tidak lolos seleksi dapat disebabkan tidak memenuhi ketentuan administrasi, misalnya surat izin keluarga. Surat tersebut dibutuhkan mengingat masa tugas relawan medis minimal satu bulan.

Bagi calon relawan medis, mereka juga harus lolos seleksi sertifikasi serta medical check-up.

Sementara itu, relawan non-medis juga harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com