Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 29 April, 28.900 Orang Mendaftar sebagai Relawan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 13:46 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, hingga Rabu (29/4/2020), 28.900 orang sudah mendaftar sebagai relawan dari seluruh Indonesia.

“Sejak kita buka pendaftaran empat minggu lalu, per hari ini, sudah ada 28.900 yang terdaftar, itu 5.500 relawan medis dan sisanya non-medis,” kata Andre melalui siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu.

Baca juga: Hasil Rapid Test yang Digelar Relawan Sandiaga: 28 Orang Reaktif

Ia menuturkan, divisi yang paling banyak diminati relawan non-medis yakni logistik dan administrasi umum.

Nantinya, relawan di bidang logistik akan bertugas mendistribusikan bantuan.

Kendati demikian, mengingat situasi saat ini adalah pandemi, Andre mengaku masih membutuhkan relawan medis

. Sebab, tak semua relawan yang mendaftar memenuhi kriteria untuk bertugas.

“Dari 5.500 yang sudah ada, setelah kita seleksi lagi, mungkin yang siap sampai saat ini ada 2.500-3.000, jadi enggak sesuai semua yang mendaftar,” ujar dia. 

Menurut dia, para calon relawan yang tidak lolos seleksi dapat disebabkan tidak memenuhi ketentuan administrasi, misalnya surat izin keluarga.

Surat tersebut dibutuhkan mengingat masa tugas relawan medis minimal satu bulan.

Bagi calon relawan medis, mereka juga harus lolos seleksi sertifikasi serta medical check-up.

Baca juga: Cerita Javas, Mahasiswa Nonmedis Relawan Covid-19 di RSUI: Enggak Bayangin Pakai APD Lengkap

Sementara itu, relawan non-medis juga harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum bertugas.

“Jadi sebelum kita menempatkan atau meminta relawan (non-medis) ini untuk bekerja di lapangan, kita lakukan training, satu modul, setelah itu kita kasih surat tugas dan ada loaksinya dimana relawan ini bisa membantu,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com