Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2020, 10:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa mudik ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 sangat berbahaya.

Ia mengatakan, jika masyarakat tetap nekad mudik di tengah situasi seperti saat ini, maka bahaya virus corona akan mengintai dan membuat kondisi yang terjadi seperti saat ini lebih lama lagi.

"Situasi sekarang ini apabila mudik dilakukan, maka sangat berbahaya karena sangat berpotensi bahkan sangat diyakini terjadinya penularan, memberikan bahaya dari kita kepada orang lain atau orang lain yang membahayakan kita," kata Wapres di Jakarta, Senin (27/4/2020) malam.

Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik agar Covid-19 Tak Berlangsung Lama

Ia mengatakan, saat ini terbukti sudah ada beberapa daerah yang semula bebas dari Covid-19 malah terjadi penyebaran virus corona karena adanya pergerakan masyarakat dari daerah pusat penyebarannya.

Misalnya, dari DKI Jakarta atau kota-kota lain yang berstatus zona merah ke kampung-kampung halaman di daerah.

Di era saat ini, kata dia, bersilaturahim bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan berbagai media digital.

"(Silaturahim) secara fisik Insya Allah kalau Allah sudah menghilangkan musibah corona pada waktunya, kita bisa melakukan mudik, bertemu keluarga pada waktunya saat bahaya sudah hilang," kata dia.

Baca juga: Langkah Bali Larang Mudik Warga: Pos Pemeriksaan hingga Tutup Terminal

Saat ini pemerintah telah mewajibkan larangan mudik dengan mengeluarkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 23 April 2020.

Siapa pun yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda Rp 100 juta hingga kurungan penjara selama satu tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com