Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quraish Shihab: Itikaf Selama Ramadhan Bisa Dilakukan di Rumah

Kompas.com - 24/04/2020, 14:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Itikaf atau berdiam diri di masjid merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah selama bulan Ramadhan.

Lantas, bagaimana umat Muslim melakukan itikaf di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini?

Cendikiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab mengatakan, substansi dari itikaf adalah proses perenungan terhadap semua yang telah dilakukan selama ini, bukan soal di mana melakukan itikaf.

"Itikaf harus di masjid. Tapi, dampak buruk kehadiran di masjid (saat ini) bisa berbahaya. Karena itu kita bisa ambil substansinya," ujar Quraish dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Virus Corona Hentikan Tradisi Bakar Batu Menyambut Ramadhan di Lembah Baliem

"Orang itikaf itu merenung, introspkesi. Itu bisa dilakukan di masjid dan rumah," lanjut dia.

Quraish Shihab menjelaskan, tujuan itikaf dilakukan di masjid adalah agar tidak terganggu dari orang lain saat proses perenungan atau introspeksi diri.

Saat ini, orang sedang dianjurkan untuk tidak berkerumun agar mencegah penularan Covid-19. Salah satunya di tempat ibadah.

Oleh sebab itu, umat Muslim dapat mengambil substansi itikaf yang sebenarnya, yakni tentang perenungan diri, bukan tentang di mana itikaf dilakukan.

Dengan demikian, pertobatan sebagai tujuan dari itikaf tetap dapat diwujudkan.

Baca juga: Ramadhan pada Saat Pandemi, Pedagang Dodol Pun Sepi Pesanan

"Substansinya bisa tidak dilakukan di masjid. Jadi enggak ada alasan untuk bersikeras harus ke masjid," ujar Quraish Shihab.

Masyarakat tidak perlu memaksakan diri untuk pergi ke masjid dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Diketahui, kasus positif virus corona di Indonesia per Kamis (23/4/2020) kemarin mencapai 7.775.

Dari jumlah itu, 647 pasien meninggal dunia dan 960 lainnya dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 6.168 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com