JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar meningatkan masyarakat untuk tidak mengucilkan tenaga medis yang menangani pasien terjangkit virus corona (Covid-19).
Sebab, para tenaga medis tersebut sudah mengerti protokol yang harus dilakukan sebelum pulang ke rumah.
"Pastikan bahwa petugas kesehatan itu lebih tahu mereka punya protokolnya tersendiri pasti sudah membersihkan diri sebelum pulang ke rumahnya. Maka itu, jangan menjauhi mereka," kata Nasaruddin dalam konferensi persnya di Graha BNPB Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Tenaga Medis Dinyatakan Positif Corona di Mojokerto, Hadiri Pelatihan Haji Surabaya
Nasaruddin berharap semua masyarakat menghargai perjuangan para tenaga medis. Ia berharap tidak ada tenaga medis yang dikucilkan oleh masyarakat.
Selain tenaga medis, Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menolak jenazah yang meninggal akibat terjangkit Covid-19.
Menurut dia, jika ada umat Islam yang menolak jenazah, maka bisa dianggap melakukan perbuatan dosa.
"Tentang mayat, jangan menolak mayat dikuburkan. Kenapa? Mayat itu haknya Allah. Jadi kalau kita menolak mayat, itu mayat tergeletak, maka seluruh orang di kampung itu berdosa," lanjut dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang menolak penguburan jenazah yang meninggal akibat terjangkit virus corona (Covid-19).
Sebab, setiap jenazah yang meninggal akibat Covid-19 telah ditangani sesuai protokol kesehatan dari Kementerian Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020.
"Pengurusan jenazah yang terpapar virus Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang untuk melakukan itu," kata Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
"Oleh karena itu kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut atau bahkan menolak tentang hal ini," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.