Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FBLP: 67,81 Persen Buruh Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 20:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil survei Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), 67,81 persen buruh diharuskan tetap bekerja di kantor oleh perusahannya di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Ada diskriminasi di saat pemerintah menyampaikan untuk work from home (WFH), ternyata tidak berlaku untuk semua buruh," ujar Ketua Umum FBLP Jumisih dalam diskusi via live streaming bersama Komnas HAM, Rabu (22/4/2020).

Dari jumlah itu, 47,25 persen buruh di antaranya mengaku tetap bekerja seperti biasanya ketika belum terjadi pandemi.

Baca juga: Keluhkan PHK Massal ke Jokowi, Tiga Serikat Buruh Usul Asuransi Pesangon

Kemudian, 17,12 persen buruh menerima pengurangan jam kerja, dan 3,42 persen buruh diperbanyak shift kerjanya untuk mengurangi kerumunan.

Jumisih mengatakan, penelitian itu juga memperlihatkan bahwa 50,51 persen buruh tidak mendapatkan masker, 34,34 persen buruh tidak mendapatkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer.

"67,68 persen lingkungan kerja mereka juga tidak dilakukan penyemprotan disinfektan," kata dia. 

Jumisih menyebut, dengan tidak tersedianya fasilitas pencegahan, otomatis pekerja buruh terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi standar penggunaan fasilitas guna meredam penyebaran virus corona, seperti pembelian masker hingga hand sanitizer.

Selain itu, Jumisih mengatakan, tidak semua buruh bekerja dalam kondisi yang aman karena minimnya ketersediaan fasilitas pencegahan Covid-19.

"Terutama buruh industri padat karya itu memang sangat rentan menjadi penular atau tertular karena bekerja dalam kondisi dempet-dempetan," kata Jumisih.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Pengumuman yang Dinanti Buruh soal Omnibus Law

FBLP juga mencatat, 28,08 persen buruh dirumahkan selama pandemi Covid-19. Kemudian, 7,32 persen buruh masuk dalam gelombang PHK.

Sebanyak 65,85 persen yang terkena PHK maupun dirumahkan tidak mendapatkan upah sama sekali, sedangkan 19,51 persen buruh mendapatkan upah tetapi tetap dikenai potongan.

"Sementara 7,32 persen buruh dibayar upah penuh," kata dia.

Adapun survei tersebut melibatkan 146 responden buruh di Jabodetabek, Kawarang, dan Jawa Tengah yang dilakukan dari Maret hingga April.

Sebaran responden tersebut berasal dari 83 perusahaan di empat sektor, yakni garmen, jasa keuangan, perhotelan, dan logam komponen otomotif.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com