JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 175.000 personel gabungan dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Rabu (22/4/2020).
“Personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan operasi ini sebanyak 175.000 personel yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP, dan stakeholders lainnya,” tutur Asep.
Baca juga: Operasi Ketupat Covid-19 Digelar 38 Hari untuk Batasi Warga Mudik
Ia menuturkan, pelaksanaan Operasi Ketupat pada tahun ini dipercepat akibat wabah Covid-19.
Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 37 hari, sejak Jumat (24/4/2020) hingga h+7 Lebaran.
Kemudian, polisi juga menerapkan pola khusus untuk menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di wilayah DKI Jakarta sebagai pusat pergerakan mudik, polisi mendirikan 19 pos pengamanan sebagai checkpoint untuk mengawasi masyarakat yang hendak mudik.
“Ada tiga pos pengamanan tersebut yang ada pada Tol Cikampek, Tol Bogor, dan Tol Merak serta 16 titik arteri non-tol,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Polri Gelar Operasi Ketupat Covid-19
Asep mengatakan, bagi masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan diminta pulang ke rumah masing-masing.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan mudik mulai berlaku pada 24 April.
Hal itu disampaikan Luhut selepas rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya mulai 7 Mei
Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.
Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.