JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat membatasi waktu saat bepergian ke luar rumah.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi tertular Covid-19 saat berada di luar rumah.
"Langkah untuk mencegah penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, hindari keluar rumah. Jika terpaksa ke luar rumah, batasi waktunya," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Kepala BIN: Bulan Juli Wabah Covid-19 Masuk Fase Ringan
Kedua, Yuri mengingatkan agar masyarakat menghindari menggunakan transportasi umum yang penuh sesak.
Ketiga, jika terpaksa harus membeli makanan di luar rumah, Yuri menyarankan agar dikonsumsi saja di rumah.
"Selanjutnya, usahakan memakai jasa pengantaran jika membutuhkan sesuatu yang harus dibeli di luar," tuturnya.
Kelima, bagi masyarakat yang baru pulang dari bepergian, disarankan segera melepas masker sesampainya di rumah.
"Segera mencuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir, lalu ganti masker yang baru, " ucap Yuri.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov Papua Perpanjang Penutupan Bandara dan Pelabuhan
Dia pun mengajak masyarakat untuk menjaga kelompok rentan agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Lindungi mereka yang punya penyakit kronis seperti hipertensi, kencing manis, asma, kanker, TBC dan sebagainya. Karena mereka rentan dan dapat berakibat fatal manakala terinfeksi Covid-19," kata Achmad Yurianto.
Sebelumnya, Yuri menuturkan hingga Rabu ada penambahan 283 kasus baru Covid-19.
Dengan demikian, total ada 7.418 kasus positif Covid-19 hingga 22 April 2020.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.418, Bertambah 283 Orang
Selain itu ada penambahan pasien sembuh sebanyak 71 orang, sehingga total ada 913 pasien sembuh hingga saat ini.
Meski demikian, pemerintah juga mencatat penambahan pasien yang meninggal dunia setelah terjangkit Covid-19 sebanyak 19 orang.
"Sehingga secara keseluruhan ada 635 pasien meninggal dunia hingga kini," kata Yuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.