Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemerintah Terbuka soal Seleksi Mitra Kartu Prakerja

Kompas.com - 21/04/2020, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih meminta Pemerintah bersikap transparan terkait proses pemilihan mitra program Kartu Prakerja.

Alamsyah mengatakan, proses seleksi dalam pemilihan mitra program Kartu Prakerja itu merupakan informasi terbuka yang patut diketahui publik.

"Apabila benar sudah dilakukan seleksi, maka proses seleksi, kualifikasi yang ditetapkan dan siapa yang melakukan adalah informasi terbuka. Itu dijamin oleh undang-undang," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Akui Diskusi dengan 8 Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sebelum Teken MoU

Alamsyah mengaku tidak memahami kapan proses seleksi itu dilakukan, siapa saja anggota tim pelaksana seleksi, maupun dasar pelaksanaan seleksi tersebut.

Ia pun berpendapat agar program Kartu Prakerja ini lebih baik dihentikan dahulu selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Makanya saya bilang buang energi mendalami hal itu dalam kondisi begini. Lebih baik hentikan saja programnya. Nanti baru jalankan pada masa recovery dengan anggaran baru," ujar Alamsyah.

Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara

 

Kendati demikian, Alamsyah menganggap wajar bila perusahaan mitra program Kartu Prakerja itu diajak diskusi oleh pemerintah ketika aturan terkait program tersebut belum diterbitkan.

"Tak ada masalah sepanjang diskusi untuk masukan dalam merancang program dan kemudian pemerintah menetapkan kualifikasi," kata Alamsyah,

Namun, ia enggan menduga-duga bila proses seleksi mitra Kartu Prakerja mendahului aturan tersebut karena ia tidak memahami kapan tepatnya seleksi itu dimulai.

CEO Ruangguru, salah satu perusahaan mitra Kartu Prakerja, Belva Devara mengaku proses seleksi sudah berjalan sejak 2019.

"Tidak benar bahwa seakan-akan kebijakan ini menguntungkan salah satu pihak, karena prosesnya jelas, dan mitra pun jumlahnya saat ini puluhan, dengan total lebih dari 2000 kelas dari berbagai bidang," kata Belva yang merupakan staf khusus presiden itu.

Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi

Namun, regulasi terkait kriteria bahwa suatu lembaga dapat ditunjuk sebagai Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja baru diteken pada 27 Maret 2020.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 26 Ayat (2) di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian, aturan umum tentang lembaga pelatihan juga dicantumkan dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Akan tetapi, perpres tersebut baru diteken pada 28 Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com