Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Denda Warga yang Nekat Mudik

Kompas.com - 21/04/2020, 15:23 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat di zona merah Covid-19 yang masih nekat untuk mudik.

Dengan sanksi tegas, masyarakat diharapkan bisa mematuhi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Harus ada sanksi. Peraturan tak akan efektif kalau tidak ada sanksi," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya mulai 7 Mei

Agus menyebut, sanksi yang paling mungkin diterapkan adalah pembayaran denda. Masyarakat yang kedapatan mudik harus membayar denda sesuai tarif yang sudah ditetapkan.

Setelah membayar denda, maka masyarakat yang kedapatan mudik harus diminta kembali dan tak melanjutkan perjalanan.

Namun untuk besaran dendanya, Agus menyerahkan hal itu kepada pemerintah.

"Ganjil genap saja kan sanksinya Rp 500.000. Tinggal tetapkan saja besaran dendanya berapa, yang membuat orang tidak melanggar lagi," kata Agus.

Baca juga: Korlantas Polri dan Instansi Lain Masih Bahas Sanksi untuk Masyarakat yang Nekat Mudik

 

Agus menyebut sanksi yang paling mudah diterapkan dalam kondisi sekarang adalah denda atau perdata.

Sementara sanksi pidana dinilai sulit diterapkan karena membutuhkan proses yang panjang.

"Kalau pidana pusing lagi lah, cari makan, nyari penjaranya. Sudah denda saja, uangnya mau dipakai apa terserah," katanya.

Baca juga: Instruksi Pusat, Pemprov DKI Larang Warganya Mudik

Larangan mudik ini sebelumnya diputuskan Presiden dalam rapat terbatas, Selasa siang ini. Keputusan ini diambil karena masih ada 24 persen masyarakat dari zona merah yang ingin mudik ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Pandjaitan menyebut larangan mudik ini akan mulai berlaku pada 24 April dan sanksi akan mulai diberlakukan pada 7 Mei. Namun ia tak merinci sanksi yang dimaksud.

Sementara, Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menyebut, pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah akan diberi sanksi untuk tak melanjutkan perjalanan. Selain itu, masih ada sejumlah opsi sanksi lain yang saat ini masih dalam pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com