Jika Adamas Belva menyebutkan bahwa proses seleksi untuk delapan mitra dilakukan sejak 2019, lalu apa yang menjadi dasar hukum seleksi itu dilakukan?
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa yang dilakukan pemerintah pada akhir tahun 2019 adalah berdiskusi bersama delapan platform digital yang kini menjadi mitra Kartu Prakerja.
Senada dengan Adamas Belva, diskusi itu dilakukan pada akhir tahun 2019, meskipun dia tidak menyebutkan kegiatan itu sebagai bagian dari proses seleksi.
Panji mengklaim bahwa tak ada yang salah dengan kegiatan diskusi tersebut.
"Itu adalah diskusi untuk menjelaskan program. Tidak ada yang salah dengan berdiskusi," kata dia.
Baca juga: Kursus Kartu Prakerja, Pelatihan Ojol Rp 1 Juta hingga Ngetik MS Word Rp 500.000
Panji mengatakan, diskusi saat itu dipimpin oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersama Kantor Staf Presiden.
Catatan Kompas.com, Adamas Belva diperkenalkan sebagai stafsus milenial Presiden Jokowi pada 21 November 2019.
Menurut Panji, diskusi dapat terselenggara karena sebelumnya pemerintah telah mengumumkan secara terbuka kepada publik, yang akhirnya mendapat respons dari delapan digital platfrom yang dimaksud.
"Sampai sekarang terbuka dan diumumkan ke publik," kata Panji.
Baca juga: Profil Skill Academy Milik Ruangguru, Mitra Pemerintah di Program Kartu Prakerja
Proses itu berlanjut hingga akhirnya ada Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman antara pemerintah dengan delapan digital platform yang menjadi mitra pelatihan Kartu Prakerja, yang ditandatangani pada 20 Maret 2020.
Ini berarti, nota kesepahaman dilakukan setelah Perpres Nomor 36 Tahun 2020 terbit.
Namun, penandatanganan MoU itu dilakukan tujuh hari sebelum terbitnya Permenko Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria lembaga yang dapat ditunjuk.