JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto memastikan aksi buruh dalam perayaan May Day pada 30 April akan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.
"Aksi di 30 April apakah kemudian kami tidak peduli dengan Covid-19, kami sangat peduli dengan Covid-19. Makanya aksi tersebut kami akan lakukan protokol kesehatan," ujar Dedi ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).
Dedi menjelaskan, nantinya para peserta aksi akan menggunakan masker. Kemudian mereka juga akan dibekali hand sanitazer.
Baca juga: Buruh Berencana Aksi May Day, Polri: Tidak Akan Keluar Surat Izin
Tak hanya itu, jarak peserta aksi juga nanti akan diatur sesuai imbauan pshycal distancing antara 1 hingga 2 meter.
Dia mengatakan, protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan oleh peserta aksi.
Melainkan juga dari pihak keamanan yang akan mengawal jalannya aksi dalam perayaan May Day nanti.
Dedi menegaskan bahwa rencana aksi di tengah pandemi Covid-19 bisa saja tidak terjadi jika sejak awal DPR dan pemerintah menghapus klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Ini bisa kita hindari apabila pemerintah dan DPR sensitif melihat situasi, harusnya hentikan itu pembahasan cipta kerja, selesai, kok," katanya.
Selain itu, Dedi mengungkapkan sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar mendapat ruang dialog.
Namun demikian, sampai saat ini belum ada respons sehingga aksi pada akhir bulan nanti menjadi jawaban atas tertutupnya ruang audiensi dengan kelompok buruh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan