Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Gelar Aksi Saat May Day, Buruh Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 21/04/2020, 06:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto memastikan aksi buruh dalam perayaan May Day pada 30 April akan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.

"Aksi di 30 April apakah kemudian kami tidak peduli dengan Covid-19, kami sangat peduli dengan Covid-19. Makanya aksi tersebut kami akan lakukan protokol kesehatan," ujar Dedi ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).

Dedi menjelaskan, nantinya para peserta aksi akan menggunakan masker. Kemudian mereka juga akan dibekali hand sanitazer.

Baca juga: Buruh Berencana Aksi May Day, Polri: Tidak Akan Keluar Surat Izin

Tak hanya itu, jarak peserta aksi juga nanti akan diatur sesuai imbauan pshycal distancing antara 1 hingga 2 meter.

Dia mengatakan, protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan oleh peserta aksi.

Melainkan juga dari pihak keamanan yang akan mengawal jalannya aksi dalam perayaan May Day nanti.

Dedi menegaskan bahwa rencana aksi di tengah pandemi Covid-19 bisa saja tidak terjadi jika sejak awal DPR dan pemerintah menghapus klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Ini bisa kita hindari apabila pemerintah dan DPR sensitif melihat situasi, harusnya hentikan itu pembahasan cipta kerja, selesai, kok," katanya.

Selain itu, Dedi mengungkapkan sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar mendapat ruang dialog.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada respons sehingga aksi pada akhir bulan nanti menjadi jawaban atas tertutupnya ruang audiensi dengan kelompok buruh.

"Karena mereka bersikeras tetap membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, oleh karena itu kami juga harus mengambil hak kami dengan penyampaian pendapat di muka umum," tegas dia.

Baca juga: Rencana Aksi Buruh Peringati May Day Saat Wabah Covid-19 dan Respons Polisi

Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.

"Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah Tolak omnibus law, Stop PHK, dan Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Adapun MPBI terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan KSPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com