Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, 456 Dinas Dukcapil Lakukan Layanan Adminduk Online

Kompas.com - 17/04/2020, 14:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan online administrasi kependudukan (Adminduk).

"Sebanyak 467 Dinas Dukcapil melakukan pelayanan online dengan aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Lewat layanan online ini, Dukcapil sekaligus bisa memutus praktik percaloan serta pungli sehingga mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Dukcapil Tunda Layanan Rekam Data e-KTP

Meski demikian, masih ada daerah yang masih menyelenggarakan layanan manual.

"Misalnya perekaman e-KTP secara manual. Maka wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," lanjut Zudan.

Sementara itu, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi layanan online agar segera mengembangkannya.

Dia berharap, selain sebagai inovasi pelayanan di bidang Adminduk, lewat aplikasi tersebut masyarakat mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Baca juga: Kemendagri Putuskan Layanan Administrasi Kependudukan Dilakukan Online

Sebelumnya, Zudan mengatakan layanan administrasi kependudukan tetap dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

"Kita berlakukan (layanan online) sampai pandemi corona berakhir," ujar Zudan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Zudan juga mengatakan, layanan secara online juga berlaku bagi daerah yang sedang menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan secara online.

Menurut Zudan, hal ini sejalan dengan surat nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020.

"Esensinya masih sama. Semoga surat kami sudah bisa mengantisipasi (untuk daerah PSBB)," katanya.

Baca juga: Antisipasi Corona, Urus Administrasi Kependudukan di Surabaya Via Online

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menginstruksikan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online.

Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona ( Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.

Instruksi tersebut dikeluarkan melalui SE nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020 yang telah diperpanjang masa berlakunya hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com