Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Kebijakan Covid-19, Pemda Perlu Perhatikan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/04/2020, 21:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah daerah (pemda) perlu memperhatikan kebijakan pemerintah pusat ketika akan mengambil sebuah kebijakan.

Hal itu diungkapkan Yuri menyusul posisi pucuk pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dikomandoi masing-masing kepala daerah.

"(Kepala daerah) memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan di daerahnya masing-masing dengan tentunya memperhatikan kebijakan-kebijakan pusat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPN, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kepada Menperin, Ridwan Kamil Usul agar Industri Gelar Tes Covid-19 Mandiri

Pemerintah, menurut Yuri, menginginkan kepala daerah dalam menanggulangi wabah virus corona dapat mengedepankan sinergitas.

Hal itu dilakukan supaya pemda juga diam satu irama yang sama dalam menanggulangi wabah yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam tersebut.

"Agar bisa dalam satu irama yang sama lebih efektif dan lebih efisien. Oleh karena itu gubernur, bupati, wali kota akan memerankan sebagai kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Covid di daerahnya masing-masing," kata dia.

Adapun, berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa pukul 12.00 WIB, ada penambahan 46 pasien sembuh dari wabah Covid-19.

"Kita bersyukur cukup banyak pasien yang sudah sembuh sebanyak 426 orang sampai hari ini akumulasinya," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga: Covid-19 Jadikan Kartu Prakerja Juga untuk Pekerja Terdampak Wabah

Yuri juga menyampaikan, berdasarkan data hari ini, terdapat 282 kasus baru dari sehari sebelumnya pada Senin (13/4/2020).

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Nasional
Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com