Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua

Kompas.com - 14/04/2020, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa orangtua dan pihak sekolah tetap bertanggung jawab selama anak-anak menjalankan program belajar dari rumah dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

"Selama belajar di rumah, proses pendampingan menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua dan satuan pendidikan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (14/4/2020).

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan silabus khusus baik untuk guru, orangtua, maupun siswa itu sendiri.

Baca juga: Pemerintah Harap Masyarakat Maksimalkan Program Belajar dari Rumah di TVRI

Silabus tersebut bisa menjadi pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah.

"Silabus khusus bagi guru, orangtua, dan siswa tentang pembagian peran juga dibutuhkan," kata dia.

Apalagi, sebelumnya Kementerian PPPA telah melakukan survei terhadap 717 anak dari 29 provinsi oleh Forum Anak Nasional (FAN), melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.

Survei tersebut menunjukkan, 58 persen anak merasakan proses belajar dari rumah tidak menyenangkan.

Baca juga: Survei Kemen PPPA: 58 Persen Responden Tak Senang Belajar dari Rumah

Ditambah lagi, berdasarkan diskusi antara fasilitator FAN, fasilitator Sekolah Ramah Anak, dan orangtua siswa, ditemukan keluhan terkait mahalnya biaya kuota internet untuk menunjang proses belajar dari rumah.

"Tidak semua anak di Indonesia dapat mengakses internet dan kuota internet bukan barang yang murah. Banyak orangtua yang mengeluh tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kuota internet," tutur Bintang.

Oleh karena itu, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) saat ini yang melaksanakan program belajar dari rumah dengan penayangan materi di TVRI untuk tiga bulan dinilainya menjadi solusi.

Baca juga: Ini 3 Kendala Program Belajar dari Rumah TVRI yang Dihadapi di Papua

Terutama, agar proses belajar dari rumah lebih mengasyikkan dan bisa menjangkau pelajar yang tidak memiliki akses internet.

"Program ini kami nilai merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar proses belajar dari rumah bagi anak Indonesia menjadi lebih menyenangkan, merangsang kreativitas anak dan menghilangkan kejenuhan," ujar dia.

Kementerian PPPA juga meminta Kemendikbud segera merevisi Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet untuk para siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com