Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 13:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman memastikan tidak ada dana calon jemaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan Covid-19.

Ia juga menyebut bahwa tidak ada rencana menggunakan dana jemaah untuk tujuan tersebut.

Hal ini disampaikan Oman merespon berkembangnya isu penggunaan dana jemaah haji untuk penanganan Covid-19, yang muncul pertama kali saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, 8 April 2020.

"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Meski Dibayangi Covid-19, 70 Persen Jemaah Haji Sudah Lunasi Pembayaran

Oman menjelaskan, sebagaimana bunyi Pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berasal dari dua sumber.

Pertama, dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), nilai manfaat, dan dana efisiensi. Dana efisiensi sendiri berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji serta dana hasil kelolaan (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Oman, dana ini sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada jemaah haji.

Kedua, BPIH yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca juga: Menkumham Sebut Paspor Jemaah Haji 80 Persen Sudah Selesai

Dana ini digunakan untuk operasional petugas dalam melayani jemaah haji, seperti akomodasi dan konsumsi petugas.

Dana APBN ini juga digunakan untuk rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker, serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Dana inilah yang nantinya bakal direalokasi untuk penanganan Covid-19, seandainya pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.

"Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19," ujar Oman.

Baca juga: Jemaah Haji dan Umrah Wajib Vaksinasi, Ini Alasannya

"Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, nilai manfaat, dan dana efisiensi akan dikembalikan ke kas haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang," tegasnya.

Oman melanjutkan, dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, pihaknya mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp 486 miliar.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020.

"Oleh karenanya, pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020," kata Oman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com