Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Ada Daerah Ajukan PSBB, tapi Anggaran Tak Sesuai

Kompas.com - 13/04/2020, 13:46 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui ada sejumlah daerah yang mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB) namun belum disetujui oleh pemerintah pusat.

Doni menyebut sejumlah daerah itu masih diberi waktu untuk melengkapi persyaratan.

"Belum ada penolakan, tetapi kita meminta untuk melengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," kata Doni dalam video conference usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Kemenkes Tangguhkan Pengajuan PSBB Fakfak, Mimika, Sorong, Palangkaraya, dan Rotendao

Doni mencontohkan, persyaratan yang belum dipenuhi adalah terkait ketersediaan anggaran yang disiapkan daerah.

"Ada yang mengusulkan untuk PSBB, tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB ini tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni menilai perlu penyempurnaan dan penambahan beberapa syarat bagi daerah yang belum disetujui.

Penyempurnaan itu terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah menjalankan PSBB.

Baca juga: PSBB Diterapkan, Pergerakan Pesawat di Bandara Soeta dan Halim Turun

Doni menyebut sampai saat ini baru ada 10 daerah yang disetujui menerapkan PSBB. Kesepuluh daerah tersebut yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Pekanbaru.

"Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak, tapi kita minta untuk disempurnakan," kata Doni.

Doni tak menyebut daerah yang belum disetujui untuk menerapkan PSBB. Namun catatan Kompas.com, sejauh ini Kemenkes sudah mengeluarkan surat penolakan untuk 5 daerah, yakni: Kota Sorong dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat; Kabupaten Mimika, Papua; Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: PSBB dan Ruang Desentralisasi

Dalam surat itu, Menkes Terawan menjelaskan belum bisa mengabulkan PSBB berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya, serta memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam surat juga dijelaskan, daerah harus memenuhi sejumlah kriteria untuk ditetapkan PSBB. Salah satunya jumlah kasus dan atau jumlah kematian yang meningkat dan menyebar secara signifikan. Disebutkan juga bahwa daerah yang memenuhi kriteria PSBB harus siap dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com