Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Buruh Berhak Digaji di Kondisi Darurat

Kompas.com - 09/04/2020, 16:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengatakan, para buruh atau pekerja tetap harus menerima gaji mereka walau sedang dalam kondisi darurat seperti saat ini.

"Kemudian buruh yang punya gaji bulanan, kalau lihat konteks undang-undang pokok ketenagakerjaan misalnya, dalam kondisi kedaruratan begini mereka masih punya hak untuk gaji, hak untuk mendapatkan hak-hak yang lain, soal berapa angkanya di undang-undang tersebut ada aturannya," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Anam menuturkan, pemerintah harus turun tangan memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan-perusahaan kecil yang harus membayar gaji pekerja. 

Baca juga: Unggah Komentar yang Diduga Hina Presiden, Buruh Ditangkap Polisi

"Sehingga berimbang, buruhnya tetap dikasih hak-haknya terus peruashaan yang mengalami kerugian dan potensial kolaps dikasih insentif agar mereka tidak kolaps," kata Anam.

Anam menambahkan, insentif ekonomi itu mestinya tidak hanya diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang kini menjadi fokus Pemerintah.

Menurut Anam, Pemerintah juga harus memperhatikan kesehatan perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan buruh dalam jumlah banyak.

"Kalau enggak, gelombang PHK besar-besaran dan ini dampak yang kita tidak inginkan," ujar Anam.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

Anam pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak para buruh sementara di sisi lain perusahaan mesti diberikan insentif agar tidak tumbang.

"Jadi yang satu selamat, yang satu selamat, kalau ada salah satu yang tidak selamat, pasti dua-duanya suatu saat nanti juga akan tidak selamat," kata Anam.

Ia menambahkan, para buruh harian harus menjadi sasaran utama bantuan langsung yang diberikan Pemerintah karena mereka menerima pendapatan mereka hari per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com