JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, sampai dengan Selasa (7/4/2020) pihaknya belum menerima surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.
Hal ini ia katakan terkait rencana dua gubernur tersebut mengajukan PSBB untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sampai kemarin (7/4/2020) belum ada surat yang masuk, pagi ini segera di cek," kata Oscar pada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Penerapan PSBB, Ridwan Kamil Ingin Kompak dengan Anies
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat.
Kebijakan ini didasarkan pada peta persebaran dan data argumentasi yang diterima dari daerah kabupaten dan kota.
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Gubernur Banten Ingin PSBB Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Gabung dengan Jakarta
Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan data dan hasil tes rapid diagnostic test (RDT).
Saat ini Pemprov Jabar masih menunggu hasil dan data lengkap dari daerah dan dinas terkait untuk melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca juga: Sektor Logistik dan Distribusi Barang Berjalan Normal Saat PSBB, Ojol Hanya Angkut Barang
Kemudian, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan PSBB.
Wahidin meminta PSBB segera dilakukan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif corona atau Covid-19 semakin bertambah.
"Agar secepatnya membuat surat kepada presiden dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dan melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin dalam siaran video yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.