Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Lantik I Gusti Rai Jadi Wakil Ketua BAKN Gantikan Hendrawan Supratikno

Kompas.com - 06/04/2020, 18:23 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) mengganti Hendrawan Supratikno dari posisi Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Hendrawan digantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Pelantikan Gusti Rai digelar pada Senin (6/4/2020) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Penetapan pimpinan BAKN tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara virtual melalui fasilitas telekonferensi.

Baca juga: 20 Legislator PDI-P Jabar Siap Potong Gaji untuk Lawan Corona

Dasco mengatakan penetapan Gusti Rai sebagai Wakil Ketua BAKN sesuai dengan surat dari Fraksi PDI-P Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.

"Atas dasar hal tersebut diatas, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Hendrawan Supratikno," kata Dasco.

Ia mengucapkan selamat kepada Gusti Rai dan berharap legislator dapil Bali ini mampu mengemban tugas dengan baik sesuai amanat konstitusi.

"Selanjutnya, atas nama pribadi dan pimpinan dewan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dipercaya untuk menjadi pimpinan BAKN DPR RI," ujar Dasco.

Dalam pelantikan hari itu, turut hadir secara virtual pimpinan BAKN Marwan Cik Asan, Ahmad Syaikhu, serta anggota BAKN DPR yaitu Sarmuji, Bambang Haryadi, Sugeng Suparwoto, Bachrudin Nasori, Ahmad Najib Qodratullah, dan Amir Uskara (F-PPP).

Baca juga: Formappi Pertanyakan Urgensi DPR Hidupkan Kembali BAKN

Penetapan pimpinan BAKN hari ini dilaksanakan secara virtual sesuai dengan sesuai Peraturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 254 ayat (4).

Pasal tersebut berbunyi, "semua jenis rapat DPR RI dihadiri oleh aggota kecuali dalam keadaan tertentu, yakni keadaan bahaya, kegentingan yang memaksa, keadaan luar biasa, keadaan konflik, bencana alam dan keadaan tertentu lain yang memastikan adanya urgensi nasional, rapat dapat dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com