Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Bantul Sembuh, Kejaksaan Agung Termotivasi Mengatasi Covid-19

Kompas.com - 05/04/2020, 22:02 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dinyatakan positif Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Zuhandi, kini telah dinyatakan sembuh.

Zuhandi sebelumnya sempat menjalani perawatan selama 20 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kesembuhan Kajari Bantul ini dapat dijadikan motivasi warga Adhyaksa untuk melawan penyebaran Pademik Covid-19 bahwa penyakit akibat Covid-19 bisa sembuh seperti sediakala" ujar Jamintel Kejagung RI Jan S Maringka dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Baca juga: Sembuh dari Virus Corona, Kajari Bantul Sampaikan Permintaan Maaf

Kepastian kesembuhan itu diperoleh setelah Zuhandi menjalani tes swab yang ketiga untuk memastikan bahwa virus corona yang ada di dalam tubuhnya negatif.

Setelah mengetahui bahwa hasil tes negatif, ia pun diperbolehkan pulang sejak Sabtu (4/4/2020) malam.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Yogyakarta mengkonfirmasi bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 adalah seorang pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.

"Beliau adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Satu Pejabat Tertinggi di Kejaksaan Bantul Positif Covid-19

Sejumlah orang yang sebelumnya pernah melakukan kontak dengan pejabat tersebut pun telah melaporkan diri.

Setelah itu, mereka diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir.

Pihaknya juga mengimbau kepada siapa saja yang pernah kontak erat dengan penderita PDP tersebut segera untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke puskesmas/klinik/RS setempat.

"Sudah kita pantau dan kita sarankan untuk isolasi mandiri serta observasi di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir," ucap dr Oki, panggilan akrab Sri Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com