Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Simulasikan Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020

Kompas.com - 02/04/2020, 18:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan simulasi tiga opsi penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini menindaklanjuti kesepakatan antara KPU, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada karena pandemi virus corona.

Atas kesepakatan itu, diusulkan tiga alternatif pelaksanaan waktu Pilkada lanjutan.

"Yang saat ini sedang disiapkan KPU adalah melakukan simulasi-simulasi terkait dengan opsi-opsi masing-masing," kata Pramono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: KPU: E-Voting di Pilkada 2020 Sulit, tetapi Kita Siapkan Rekapitulasi Elektronik

Pramono mengatakan, penting untuk melakukan simulasi alternatif pelaksanaan Pilkada ini.

Sebab, harus dipastikan bahwa tahapan-tahapan pra pemungutan suara mendapat waktu yang cukup untuk diselenggarakan.

Tahapan itu misalnya, verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, proses pencocokan dan penelitian, persiapan logistik, hingga masa kampanye.

"Terkait dengan logistik, kalau misalnya opsi pertama yang diambil maka logistiknya itu amannya mulai kapan. Lalu kemudian bagaimana metode kampanye yang aman," ujar Pramono.

Hasil dari simulasi ini, lanjut Pramono, nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan bagi KPU, DPR, dan Kemendagri, untuk memilih satu dari tiga opsi pelaksanaan lanjutan Pilkada.

"Jadi kita dalam jangka beberapa minggu ke depan ini akan melakukan berbagai simulasi atas opsi 1, 2, 3, sambil menunggu pembahasan berikutnya untuk memutuskan opsi mana yang akan diputuskan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU bersama DPR dan Kemendagri sepakat menunda hari pemungutan suara Pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Pramono menjelaskan, ada tiga opsi penundaan waktu Pilkada yang disepakati dalam RDP.

Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini diambil apabila tahapan Pilkada pra pemungutan suara bisa dimulai pada akhir Mei tahun ini.

Baca juga: KPU Jateng Tunggu Perppu Tunda Pilkada 2020

Alternatif kedua, penundaan dilakukan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021.

Pilihan ketiga, pemungutan suara Pilkada ditunda selama 12 bulan hingga 29 September 2021.

"Masih muncul beberapa pendapat yg berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," ujar Pramono.

"Keputusan soal opsi-opsi di atas akan diambil tiga pihak yaitu KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com