Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: E-Voting di Pilkada 2020 Sulit, tetapi Kita Siapkan Rekapitulasi Elektronik

Kompas.com - 02/04/2020, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi pemilihan umum secara online atau e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Menurut dia, belum ada infrastruktur yang memadai untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem e-voting.

Usulan tentang e-voting sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/3/2020), untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Mulai Susun Perppu soal Penundaan Pilkada 2020

"Pada waktu RDP ada usulan untuk kemudian memilih online. Tentu saja kita belum punya infrastruktur itu," kata Ilham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Meski belum bisa menyelenggarakan e-voting, menurut Ilham, pihaknya terus mengupayakan penggunaan rekapitulasi secara elektronik atau e-rekap dalam Pilkada mendatang.

Berbeda dengan e-voting, e-rekap merupakan metode penghitungan suara hasil pemilu melalui sebuah perangkat teknologi informasi.

Ilham mengatakan, metode ini lebih transparan karena prosesnya dapat dipantau publik, dan lebih memudahkan penyelenggara pemilu dalam melakukan penghitungan.

"Kalau kemudian memilih secara elektronik ya ini agak sulit, tetapi yang sudah kita siapkan adalah e-rekapnya," ujar Ilham.

Menegaskan pernyataan Ilham, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga menyebut bahwa untuk menyelenggarakan pemilihan secara online, perlu untuk membangun sistem teknologi informasi, melatih sumber daya manusia, hingga uji coba.

Hal itu, kata Pramono, membutuhkan waktu yang panjang sehingga tak bisa diterapkan saat ini.

Oleh karenanya, yang KPU dorong ialah penerapan rekapitulasi online atau e-rekap, karena sistem tersebut memang telah digagas KPU pasca Pemilu 2019 lalu.

"Penundaan (Pilkada 2020) ini sama sekali tidak mengubah rencana KPU menerpakan e-rekap dalam proses Pilkada serentak yang entah kapan dilaksanakan," kata Pramono dalam diskusi yang sama.

Sebelumnya diberitakan, KPU bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com