JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta semua level pemerintahan dari pusat hingga desa bekerja sama mengatasi wabah Covid-19.
Ia meminta pemerintah daerah hingga desa menjalankan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Karenanya, Jokowi meminta sampai di level pemerintah desa juga harus bisa menjalankan isolasi mandiri bagi warganya yang diduga mengidap Covid-19 dan juga menyediakan jaring pengaman sosial berupa bantuan bahan pokok dan selainnya.
Baca juga: Akui Ada Keterlambatan, Jokowi Sebut RS Pulau Galang Baru Beroperasi 6 April
"Dari paling atas presiden sampai nanti di kepala desa. Ini penting karena menyangkut yang mudik, yang di desanya mestinya ada isolasi mandiri, kepala desa bisa selenggarakan itu mesti 1-2 orang (yang diisolasi)," kata Jokowi di sela meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).
"Tetapi juga di desa mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, perlindungan sosial. Jadi ini bekerja dari pucuk teratas sampai terbawah. Pegangannya satu, undang-undang," lanjut dia.
Ia pun meminta seluruh level pemerintahan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dalam menangani Pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Pilih Lockdown, Jokowi Ingin Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan
Jokowi mengatakan, dalam melakukan karantina wilayah misalnya, hal itu telah diatur melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Karena itu ia meminta semua kepala daerah mematuhi undang-undang tersebut.
"Kalau ada undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama," papar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.