Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2020, 11:22 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap beberapa bahan untuk membuat hand sanitizer secara mandiri sesuai anjuran World Health Organization (WHO).

Hal itu ia katakan dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

"Bahan-bahannya adalah ethanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida 3 persen, air steril atau aquades," kata Wiku.

Wiku menjelaskan hand sanitizer memang bisa digunakan untuk membantu mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Baca juga: Jauh Lebih Efektif Gunakan Sabun Dibanding Hand Sanitizer

Namun, ia mengingatkan penggunaan hand sanitizer tidak boleh berlebihan.

Saat membuat hand sanitizer juga harus berhati-hati karena bahan-bahan tersebut mudah terbakar.

"Harus berhati-hati karena mengandung bahan yang mudah terbakar utamanya bagi yang merokok atau sedang bekerja di dapur," ucapnya.

Kendati demikian, Wiku menegaskan, cuci tangan dengan sabun adalah hal yang paling ampuh untuk mencegah Covid-19.

"Apabila tidak ada opsi, gunakan hand sanitizer dengan bijak dan aman," ucap Wiku.

Baca juga: Lebih Mudah Terjangkit Covid-19, Perokok Diminta Waspada dan Berhenti Merokok

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen terkait Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 130 kasus dari total 1.155 kasus pada Sabtu (28/3/2020).

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," kata Yurianto saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

Baca juga: UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI

Dari data itu, terdapat 64 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Terjadi penambahan sebanyak lima pasien yang sembuh dibanding data sebelumnya.

Sedangkan, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal ada 114 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com