Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Pengemudi Ojek dan Taksi Online Dapat Penangguhan Cicilan

Kompas.com - 28/03/2020, 13:26 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan relaksasi kredit yang diumumkan Presiden Joko Widodo memiliki syarat dan ketentuan berlaku.

Relaksasi ini hanya untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 sehingga tak mampu lagi membayar hutang.

Masyarakat pun diimbau tak menyalahgunakan kebijakan relaksasi kredit ini.

"Jadi relaksasi ini bukan untuk semua debitur," kata Juru Bicara OJK Sekar Djarot kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Masih Didatangi Debt Collector, OJK Akui Sedang Susun Aturan

"Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau bayar hutang. Ataupun debitur yang sudah macet sebelum Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," sambung dia.

Hal ini disampaikan Sekar menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pengemudi ojek online yang masih ditagih cicilan kendaraannya oleh debt collector.

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengumumkan kebijakan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi pengemudi ojek, taksi atau pun nelayan sebagai dampak Covid-19. 

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector

Sekar menegaskan, pihak bank atau leasing berhak menentukan debitur yang layak menerima penangguhan cicilan ini dan mana yang tidak.

"Sangat ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank, tergantung pada asesmen terhadap profil dan kapasitas membayar debiturnya," kata dia.

Sekar pun meminta masyarakat tenang dan tidak perlu berbondong-bondong datang ke bank leasing saat masa social & physical distancing ini.

Menurut dia, Bank Leasing akan memberitahu tata cara pengajuan relaksasi cucilan melalui telepon, whatsapp, email, siaran pers atau website resmi.

Baca juga: Virus Corona di Indonesia Tak Mengenal Profesi, Pilot, Dokter, hingga Ojek Online Bisa Terinfeksi

 

Masyarakat juga diminta menghubungi bank atau leasing melalui kanal komunikasi tersebut.

"Karena kesehatan jauh lebih penting, untuk menjaga kesehatan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, sopir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

Baca juga: Jokowi: Dilarang Kejar Cicilan Ojek dan Sopir Taksi, apalagi Pakai Debt Collector

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com