JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta menilai, Pemerintah Amerika Serikat dan Australia meragukan kemampuan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik.
Pasalnya, Pemerintah Amerika Serikat dan Australia telah mengimbau warganya untuk meninggalkan Indonesia.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, AS Pulangkan Keluarga Staf Kedubes di Bawah 21 Tahun dari RI
Hal itu juga dilihat dari semakin meningkatnya jumlah kasus positif serta korban meninggal dari waktu ke waktu. Dalam empat hari terakhir, bahkan terjadi penambahan lebih dari 100 kasus per hari.
Saat ini, terdapat 1.046 kasus positif Covid-19, 87 kasus di antaranya meninggal dunia dan 47 kasus sembuh.
"Amerika Serikat dan Australia meragukan kemampuan Indonesia dalam penanganan pasien jika melihat persentase kematian yang di atas 8 persen," kata Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: UPDATE: Pasien Tambah 153, Total Ada 1.046 Kasus Covid-19 di Indonesia
Alih-alih telah melakukan pencegahan, kata Sukamta, sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia justru terkesan tidak jelas dan terukur dengan baik.
Hal itu dilihat dari sebaran kasus positif yang mencapai 28 provinsi.
Selain itu, ia menambahkan, imbauan tersebut juga mengesankan bahwa fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia masih kurang memahami.
Merujuk data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia, hanya ada sekitar empat dokter untuk menangani 10.000 pasien.
Di samping itu, perbandingan jumlah kasur dengan penduduk yakni 1 banding 1.000 serta perbandingan ketersediaan perawat dan bidan hanya 2 per 1.000 penduduk.
"Perlengkapan standar penanganan corona seperti APD, masker, alat test swab masih jauh dari kapasitas yang dimiliki oleh negara-negara lain seperti Korea Selatan," ujarnya.
Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 Meninggal 87 Orang, Bertambah 9
Persoalan lain yakni kemampuan Indonesia dalam mendeteksi Covid-19 rendah dan diragukan. Terutama dalam mendeteksi kasus dalam jumlah besar.
"Terkait dengan ketidakpastian kebijakan. Sampai saat ini pemerintah masih ngotot tidak akan melakukan lockdown namun langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi tidak jelas," ujarnya.
"AS memprediksi bisa terjadi lockdown sewaktu-waktu di Indonesia. Mengantisipasi sebelum terjadinya lockdown maka WN Amerika diminta segera meninggalkan Indonesia," imbuh dia.
Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Putuskan PP soal Status Karantina Wilayah
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (25/3/2020), memerintahkan kepulangan anggota keluarga pegawai kedutaan besar mereka yang berusia di bawah 21 tahun dari Indonesia.
Anggota keluarga ini meliputi pegawai Kedutaan Besar di Jakarta, USASEAN, Konsulat Jenderal di Surabaya dan Konsulat di Medan.
"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," demikian tertulis dalam keterangan itu.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah
Sementara itu, imbauan Pemerintah Australia agar warganya segera meninggalkan Tanah Air diunggah melalui laman Smartraveller.gov.au pada Kamis (26/3/2020).
Pemerintah Australia meminta warganya yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang untuk mempertimbangkan, apakah mereka memiliki dukungan dan akses yang cukup terhadap fasilitas kesehatan yang efektif selama periode yang menantang saat ini.
Pasalnya, banyak layanan tidak akan tersedia mengingat peningkatan kasus saat ini.
Pemerintah Australia menyebutkan, resiko penularan Covid-19 meningkat pesat di Indonesia. Bahkan, penularan terjadi secara meluas, termasuk di Bali dan Jakarta yang kini terkonfirmasi memiliki kasus positif terbesar.
"Jika Anda seorang turis Australia di Bali atau Indonesia secara lebih luas, tinggalkan sekarang. Jangan tunda keberangkatan Anda,"