JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan para pejabat penyelenggara negara untuk berhenti menggelar acara bersifat seremonial yang berpotensi menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyampaikan hal itu karena masih ada beberapa pejabat negara yang tetap menggelar acara bersifat seremonial dan mengundang media untuk meliput.
"Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," kata Alvin dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: UPDATE: Pasien Tambah 153, Total Ada 1.046 Kasus Covid-19 di Indonesia
Alvin menegaskan, kegiatan seremonial itu bertentangan dengan anjuran Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
Menurut dia, pejabat yang menggelar acara seremonial dan mengundang orang banyak dapat dikategorikan sebagai maladministrasi karena berisiko menyebarkan virus Corona.
Alvin menilai, anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan acara itu lebih baik bila dialokasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau merawat pasien Covid-19.
"Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput," kata Alvin.
Baca juga: UPDATE: Ada 153 Kasus Baru Positif Covid-19, Papua Barat Catat Kasus Perdana
Ombudsman juga mengimbau seluruh pemimpin redaksi media massa untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat pandemi Covid-19.
"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," kata Alvin.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan konferensi pers tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2020).
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menilai, kegiatan tersebut tidak sejalan dengan imbauan pemerintah bagi masyarakat untuk menjaga jarak fisik dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: AJI Jakarta Kecam Konferensi Pers Tatap Muka yang Tak Jaga Jarak Fisik
"Pengumpulan massa seperti ini kontraproduktif dengan Imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik," kata Asnil dalam siaran pers.
Berdasarkan pantauan AJI Jakarta, kata Asnil, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber yang hadir di acara tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.