Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Buka Masa Sidang di Tengah Wabah Corona, Jarak Duduk Diatur dan Anggota Rapat Dibatasi

Kompas.com - 27/03/2020, 14:13 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan membuka masa persidangan III 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) mendatang.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, mekanisme kegiatan persidangan telah diatur sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sidang paripurna pembukaan pekan depan akan digelar di ruang rapat paripurna Gedung Kura-Kura. Kehadiran anggota dewan pun dibatasi dengan perwakilan masing-masing fraksi.

"Sudah diputuskan mekanismenya. Rapat paripurna di ruang paripurna Gedung Kura-Kura. Yang hadir bisa fisik atau virtual," kata Awi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Anggota DPR Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan Umum

Kegiatan rapat di masing-masing komisi pun juga diatur. Awi mengatakan, peserta rapat dibatasi maksimal 20 orang yang terdiri atas anggota dewan, mitra kerja, dan sekretariat DPR.

"Rapat AKD dibatasi maksimal 20 orang. Jarak tempat duduk diatur," ujar dia. 

Dia menyebutkan, masa persidangan akan berlangsung hingga 12 Mei 2020.

Sementara itu, mengenai rencana DPR menggelar rapid test Covid-19, Awi mengatakan, kegiatan itu kemungkinan batal.

Ia mengatakan, sejauh ini anggota DPR dipersilakan ikut tes sendiri-sendiri.

"Yang rapid test tidak dibahas. Tes lengkap masing-masing," ujar Awi.

DPR memperpanjang masa reses yang semula berakhir pada 22 Maret menjadi 29 Maret.

Keputusan tersebut merespons situasi wabah virus corona di Tanah Air. Pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan mengenai pembatasan sosial, seperti melalui penerapan kebijakan kerja dari rumah dan belajar di rumah.

Baca juga: Tes Covid-19 Anggota DPR Tak Jadi Hari Ini, tetapi Belum Dibatalkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Nomor 6/2020 yang isinya agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

Seruan itu juga menegaskan agar dunia usaha mematuhi kebijakan bekerja di rumah. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta berlaku pada 23 Maret hingga 5 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com