Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Dapat Dukungan DPR Jadi Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Kompas.com - 25/03/2020, 17:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, BNPB mendapat dukungan penuh dari Komisi VIII DPR sebagai koordinator utama dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Komisi VIII memberikan dukungan kepada BNPB yang ditunjuk pemerintah sebagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Doni melalui live streaming BNPB Indonesia, Rabu (25/3/2020).

Doni mengatakan, dukungan Komisi VIII dibutuhkan termasuk untuk secepatnya merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami berharap bahwa segala yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi dalam struktur organisasi BNPB ini dapat segara diatasi," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sudah Terbentuk di 21 Provinsi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII mendukung langkah-langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Komisi VIII, kata dia, mendorong penanganan Covid-19 dilakukan lebih terkoordinasi dan lebih tanggap antar instansi pemerintah.

"Karena itu kunci dari sukses atau tidaknya serta efektivitasnya gugus tugas ini, kata Ace.

Ace meminta, Gugus Tugas untuk meningkatkan kesiapan mencegah dan mendeteksi penyebaran Covid-19 dengan mengkoordinasikan dengan seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan kalangan swasta agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.

Baca juga: Terima Bantuan Dana Rp 20 Miliar, Gugus Tugas Alokasikan untuk Ambulans dan Logistik Tenaga Kesehatan

Selain itu, Komisi VIII memberikan dukungan politik baik anggaran dan payung hukum terkait tugas-tugas yang dilaksanakan BNPB.

"Komisi VIII berkomitmen untuk menyelesaikan revisi UU tahun nomor 24 tahun 2007 ini, dengan secepatnya agar mekanisme dan kendali organisasi penanggulangan wabah ini bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com