Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Warga Bandel, IDI: "Social Distancing" Harus Diawasi Aparat

Kompas.com - 26/03/2020, 10:44 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menegaskan, kebijakan social distancing yang diambil pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona tidak bisa hanya sebatas menjadi imbauan.

Menurut dia, diperlukan ketegasan ekstra dari aparat keamanan TNI-Polri serta aparat pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga level yang paling bawah, yakni RT/RW, untuk mengawasi dan membubarkan setiap kegiatan kerumunan warga.

"Kita kan tidak ambil lockdown, tapi social distancing, karantina, itu sebaiknya tidak hanya diimbau. Tapi, ada yang mengawasi, ada yang memantau. Siapa yang memantau? Tidak bisa semuanya diserahkan ke petugas kesehatan," kata Daeng kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Infeksi Virus Corona Tanpa Gejala pada Anak Muda dan Pentingnya Social Distancing

Ia menambahkan, menerapkan denda kepada masyarakat yang tetap nekat berkumpul seperti halnya di negara lain, juga tidak akan membuat masyarakat jera untuk tidak berkumpul.

Sebab, ada kebiasaan masyarakat untuk mencuri kesempatan untuk dapat keluar rumah dengan memanfaatkan celah ketiadaan aparat pengawas.

Oleh karena itu, ia menegaskan, kebijakan social distancing harus diikuti dengan upaya pengawasan yang ketat.

Baca juga: Stok Darah Menipis karena Social Distancing, PMI Jemput Bola Cari Donor

Aparat keamanan mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat RT/RW harus lebih tegas dalam membubarkan warga yang kedapatan berkumpul untuk sementara waktu.

"Karena kalau diimbau saja, diarahkan ke kesadaran masyarakat, itu (keberhasilannya) rendah. Apalagi kalau masyarakat belum merasa sakit, dia keluar saja dari rumah karena tidak merasa sakit. Padahal, dia sumber penularan," kata dia.

Daeng pun mengingatkan, jika kebijakan ini tidak diterapkan dengan baik, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus corona kian masif.

Dalam dua hari terakhir saja, jumlah kasus positif baru telah mencapai angka di atas 100 kasus.

Baca juga: Polri: Ojek Online Juga Harus Terapkan Social Distancing Saat Tunggu Pesanan

"Kalau ini tidak ditekan, itu kasus berbondong-bondong ke rumah sakit. Rumah sakit kita terbatas kapasitasnya, tenaganya, ruanganya, alatnya, obatnya kan terbatas. Kalau itu berlimpah, tidak dibendung sumbernya itu, berat rumah sakit," ujar dia.

"Itu bermasalah nanti ke depan kayak di Jerman, di Italia, itu kebingungan petugas kesehatan karena (pasien) berlimpah," lanjut Daeng.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 790 kasus per 25 Maret 2020. Ada penambahan 105 kasus positif baru dalam satu hari sejak Selasa (24/3/2020).

Dari 790 kasus, sebanyak 31 pasien sembuh dan 58 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com