Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Dewan Masjid Keluarkan Petunjuk bagi Pengurus Masjid

Kompas.com - 19/03/2020, 19:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang berisi petunjuk bagi takmir masjid atau pengurus masjid guna mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Surat edaran bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 itu ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, (19/3/2020).

Adapun petunjuk pertama adalah supaya takmir masjid dapat meningkatkan doa.

"Tingkatkan doa dan qunut Nadzilah," ujar Kalla dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan

Kemudian, pengurus masjid diminta agar adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu shalat.

Menurut Kalla, shalat berjemaah sebaiknya terbatas dengan jarak minimum 1 meter.

Kemudian, setiap hari takmir masjid dapat membersihkan masjid dengan karpol atau sejenisnya.

Sementara, bagi masjid yang menggunakan karpet agar digulung setelah menunaikan shalat.

Kalla mengatakan, untuk wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi atau zona merah maka shalat Jumat di masjid dItiadakan.

Sebagai gantinya, maka masyarakat dapat menunaikan shalat zuhur di rumah masinh-masing.

Baca juga: Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Dewan Masjid DKI: Alihkan Jadi Shalat Dzuhur

Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Begitu pula shalat lima waktu dan shalat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan, apabila kondisi penularan virus corona telah mengalami penurunan, maka shalat dapat dilakukan di masjid.

Namun demikian, pelaksanaan shalat tetap menjaga jarak dan menghindari salaman. Imbauan termasuk untuk tetap membawa sajadah masing-masing.

Dia menegaskan, supaya berbagai acara keagamaan yang menghadirkan jemaah ditiadakan.

"Demikianlah petunjuk ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, derni kemaslahatan kita semua," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com