Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2020, 08:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, menghentikan sementara seluruh pelayanan kekonsuleran menyusul keputusan Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan lockdown.

Penghentian ini bersifat sementara hingga 31 Maret 2020 atau ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Malaysia.

"Operasional pelayanan KBRI Kuala Lumpur akan dimulai kembali tanggal 1 April 2020, dengan mempertimbangkan kebijakan terbaru Pemerintah Malaysia," demikian bunyi keterangan KBRI Kuala Lumpur, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Langkah penghentian kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Malaysia dalam mengatasi penyebaran virus corona di Negeri Jiran itu.

Baca juga: Dokter di Malaysia: Saya Kerja untuk Anda, Anda Duduk Rumah untuk Saya

Di samping juga untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Malaysia dapat menjaga diri serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.

"Menjauhi keramaian serta mengikuti pengumuman dari Kementerian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," imbuh keterangan itu.

Dilansir dari data penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Johns Hopkins University, jumlah kasus corona yang positif di Malaysia mencapai 790 kasus.

Bahkan, pada Minggu (15/3/2020), otoritas kesehatan Malaysia merilis hingga 150 kasus baru.

Baca juga: Negara-Negara yang Konfirmasi Kasus Baru Virus Corona dari Tabligh Akbar di Malaysia

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui merupakan WNI, yang sebelumnya sempat mengikuti kegiatan tabligh akbar di sana.

Saat ini, ketiganya tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.

"Betul (tiga WNI positif yang mengikuti acara tablig akbar positif terjangkit virus corona)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

"Ketiganya dirawat di rumah sakit di Malaysia," ujar dia.

Pemerintah Malaysia sendiri telah memulai kebijakan lockdown tersebut sejak Rabu (18/3/2020). Hal ini sesuai dengan Nota Kementerian Luar Negeri Malaysia tentang Perintah Kawalan Pergerakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Ingin Cawe-cawe di Pemilu 2024, Golkar: Semua Orang Harus Terlibat

Jokowi Ingin Cawe-cawe di Pemilu 2024, Golkar: Semua Orang Harus Terlibat

Nasional
Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Nasional
Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Nasional
Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Nasional
Soal Usul 2 Nama Cawapres untuk Ganjar, PPP Masih Kaji Plus Minusnya

Soal Usul 2 Nama Cawapres untuk Ganjar, PPP Masih Kaji Plus Minusnya

Nasional
KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

Nasional
JK Dukung Jokowi Cawe-cawe untuk Jaga Demokrasi dan Pastikan Pemilu Berjalan Jurdil

JK Dukung Jokowi Cawe-cawe untuk Jaga Demokrasi dan Pastikan Pemilu Berjalan Jurdil

Nasional
Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Nasional
Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada 'Backing': Presiden Minta Semua Ditindak

Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada "Backing": Presiden Minta Semua Ditindak

Nasional
Survei Populi Center: Mayoritas Publik Bakal Pilih Capres yang Teruskan Program Jokowi

Survei Populi Center: Mayoritas Publik Bakal Pilih Capres yang Teruskan Program Jokowi

Nasional
Gerindra Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe Politik untuk Bangsa dan Negara

Gerindra Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe Politik untuk Bangsa dan Negara

Nasional
PAN Sebut Zulhas Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Pengusungannya dengan Airlangga

PAN Sebut Zulhas Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Pengusungannya dengan Airlangga

Nasional
Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Nasional
Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com