JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah membatalkan "kartu kewaspadaan" yang diterbitkan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta bagi 49 tenaga kerja asing (TKA) China yang tiba di Sulawesi Tenggara.
Bambang mengatakan, pada masa seperti ini, semestinya tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga negara asing (WNA).
"Mendorong pemerintah agar memperlakukan warga negara China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap WNA mana pun," kata Bambang, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari
Ia menegaskan, perizinan kunjungan bagi WNA untuk tinggal atau bekerja di Indonesia harus diperketat.
Evaluasi terhadap sistem penjagaan di pintu-pintu masuk Indonesia, seperti pelabuhan atau bandara, juga harus dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan WNA.
"Terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja," ujar Bambang.
Baca juga: Puluhan TKA dari China Tiba di Kendari, Gubernur Sultra: Jelas Kita Khawatir
Kembali ke persoalan 49 TKA China di Kendari, Bambang meminta agar mereka segera dikarantina demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi.
Selain itu, dia mengatakan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar segera mengecek kondisi TKA China itu secara langsung yang kini sudah berada di Konawe.
"Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan tempat para warga negara China bekerja untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi TKA asal China tersebut, sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," ujarnya.
Baca juga: Menyoal Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Transit di Thailand dan Baru Tiba di Indonesia
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA China itu saat pemerintah tengah berupaya menangani penyebaran virus corona.
TKA asal China itu disebutkan bekerja di sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.
Ali mengatakan telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk melakukan karantina terhadap 49 TKA tersebut.
“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 Wita, subuh tadi," kata Ali, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Penjelasan Kemenkumham soal Puluhan TKA China yang Tiba di Kendari
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerja.
Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.