Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Dalam Situasi seperti Ini, Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa bagi WNA Mana Pun

Kompas.com - 17/03/2020, 14:05 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah membatalkan "kartu kewaspadaan" yang diterbitkan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta bagi 49 tenaga kerja asing (TKA) China yang tiba di Sulawesi Tenggara.

Bambang mengatakan, pada masa seperti ini, semestinya tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga negara asing (WNA).

"Mendorong pemerintah agar memperlakukan warga negara China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap WNA mana pun," kata Bambang, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari

Ia menegaskan, perizinan kunjungan bagi WNA untuk tinggal atau bekerja di Indonesia harus diperketat.

Evaluasi terhadap sistem penjagaan di pintu-pintu masuk Indonesia, seperti pelabuhan atau bandara, juga harus dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan WNA.

"Terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja," ujar Bambang.

Baca juga: Puluhan TKA dari China Tiba di Kendari, Gubernur Sultra: Jelas Kita Khawatir

Kembali ke persoalan 49 TKA China di Kendari, Bambang meminta agar mereka segera dikarantina demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi.

Selain itu, dia mengatakan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar segera mengecek kondisi TKA China itu secara langsung yang kini sudah berada di Konawe.

"Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan tempat para warga negara China bekerja untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi TKA asal China tersebut, sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," ujarnya.

Baca juga: Menyoal Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Transit di Thailand dan Baru Tiba di Indonesia

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA China itu saat pemerintah tengah berupaya menangani penyebaran virus corona.

TKA asal China itu disebutkan bekerja di sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe. 

Ali mengatakan telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk melakukan karantina terhadap 49 TKA tersebut.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 Wita, subuh tadi," kata Ali, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Penjelasan Kemenkumham soal Puluhan TKA China yang Tiba di Kendari

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerja.

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari Pemerintah Thailand,” kata Sofyan di Sultra, Senin (16/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera bahwa mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari. Surat kesehatan itu telah diverifikasi dengan menerbitkan "kartu kewaspadaan kesehatan" bagi 49 TKA tersebut.

“Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta. Dan telah mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,” bebernya.

Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Selanjutnya berdasarkan surat dari KKP itu, lanjut Sofyan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari dengan pesawat Garuda Indonesia GA 696.

Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, semua TKA yang masuk di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com