Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Pilkada 2020

Kompas.com - 16/03/2020, 14:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, penyebaran virus corona berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Oleh karena itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah menjalarnya virus corona.

"Apakah pelaksanaan pikada serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," kata Dasco ketika dihubungi wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

Dasco meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil bergerak pada isu kepemiluan, untuk mengkaji mekanisme pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurut Dasco, pemerintah perlu mempersiapkan alternatif Pilkada 2020.

"Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menyarankan, langkah antisipasi virus corona dalam Pilkada 2020 adalah dengan model kampanye melalui media sosial.

Baca juga: Cegah Corona, Xiaomi Bagikan Tips Membersihkan Ponsel

Menurut Dasco, program dan janji-janji kampanye bisa dilakukan melalui media massa atau platform lain yang tidak memerlukan tatap muka.

"Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.

Baca juga: Dunia Ramai-ramai Terapkan Lockdown dan Larangan Masuk demi Cegah Virus Corona

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, hingga saat ini tidak ada opsi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 meskipun terjadi wabah virus corona (Covid-19).

"Tidak ada opsi seperti itu, " ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2020).

Hanya saja, KPU sedang menggelar rapat pleno untuk membahas penyesuaian pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akibat kondisi pandemi virus corona.

Rapat digelar pada Senin (16/3/2020).

"KPU membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona," ujar Pramono.

Baca juga: Hari Ini, Prabowo Dijadwalkan Tes Virus Corona di RSPAD

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama untuk kantor KPU di daerah yang telah terjangkit virus corona," lanjut dia.

Selain itu, dibahas pula teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, juga bagaimana cara menjamin keselamatan dan kesehatan petugas.

"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah virus corona ini," tambah Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com