Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pengunjung Istana Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 16/03/2020, 13:13 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan terus melakukan pengetatan prosedur untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Istana.

Di Istana Kepresidenan Jakarta, mulai Senin (16/3/2020) hari ini mulai diberlakukan penyemprotan disinfektan bagi pengunjung.

Setiap pengunjung yang akan menuju Istana Negara, Istana Merdeka dan Kantor Presiden harus masuk ke dalam sebuah ruangan kecil.

Baca juga: Kompleks Istana Diperketat Setelah Jokowi Umumkan Kasus Positif Corona

Begitu masuk, cairan disinfektan langsung disemprotkan ke sekujur tubuh.

"Itu bentuknya seperti lemari, kita masuk ke dalamnya. Kalau pintu sudah ditutup, otomatis nyemprot," kata Mukhlis, salah satu wartawan radio yang mengunjungi istana hari ini.

Mukhlis mengatakan, pakaiannya sedikit basah setelah disemprot cairan disinfektan.

Namun ia tak mempermasalahkan hal itu karena prioritas utama saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona.

"Ya basah dikit lah," katanya.

Baca juga: Istana Diperketat, Suhu Tubuh Menteri Dicek Sebelum Bertemu Jokowi

Salah satu petugas pengamanan dalam Istana Benny Fransir mengatakan, alat tersebut bernama disinfektan Chamber.

"Fungsinya untuk mensterilkan full-body, pegawai, tamu, pejabat, semua yang mau ke area istana diwajibkan memasuki alat ini. Untuk disterilkan full-body-nya dari kuman-kuman yang kemungkinan melekat," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah prosedur lain juga sudah dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona jenis baru ke lingkungan Istana.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Sumadi Positif Corona

Sejak Presiden Jokowi mengumumkan ada dua orang positif Corona Covid-19 di Indonesia, setiap pengunjung Istana diukur suhu tubuhnya menggunakan termometer tembak.

Hal tersebut berlaku juga bagi menteri yang ingin rapat dengan Presiden.

Pengunjung yang suhu tubuhnya diatas 37,5 tak diperbolehkan memasuki area Istana.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia: 117 Terinfeksi, 8 Sembuh, dan 5 Meninggal Dunia

Hingga Minggu (15/3/2020) ini, diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Salah satu yang terinfeksi adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com