Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Virus Corona, Ditjen PAS Tiadakan Kunjungan Bagi Napi dan Tahanan di Jakarta

Kompas.com - 16/03/2020, 10:35 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM meniadakan kunjungan bagi tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di zona merah.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Ketentuan tersebut salah satunya diterapkan di Jakarta selama 18-31 Maret.

"Pelaksanaan kunjungan bagi tahanan, narapidana, anak ditiadakan penyelenggaraannya sementara sampai dengan batas waktu tertentu," kata Plt Dirjen PAS Kemenkumham Nugroho melalui keterangan tertulis.

Baca juga: 3 Kunci Korea Selatan Berhasil Tangani Virus Corona Lebih Baik dari Negara Lain

Ia menuturkan, status lapas, rutan, dan LPKA dibagi ke dalam dua zona, yaitu merah dan kuning.

Menurutnya, status zona merah ditentukan setelah kepala kantor wilayah Kemenkumham berkoordinasi dengan pemda dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait status darurat virus corona di masing-masing daerah.

Sementara itu, status zona kuning artinya petugas melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

Baca juga: SERIAL INFOGRAFIK VIRUS CORONA: Bagaimana Virus Corona Menyebar?

Di lokasi berzona kuning, Nugroho mengatakan, petugas akan melakukan sosialisasi, menyediakan sarana, hingga menyemprotkan disinfektan.

"Melakukan indentifikasi dengan memastikan kondisi kesehatan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, atau narapidana dewasa dan anak memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius," katanya.

Adapun total pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 117 kasus per Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Cegah Corona, WNI di Spanyol Diimbau Batasi Kegiatan di Luar Rumah

Artinya ada penambahan sebanyak 21 kasus dibanding data pada Sabtu (14/3/2020).

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com