BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Arahan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam negeri.
"(Kepala daerah agar) membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Satu Anak yang Positif Covid-19 Dirawat di Yogyakarta
Meski demikian, Presiden Jokowi meminta agar ASN tidak mengendurkan pelayanan primanya kepada masyarakat.
"Tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi.
Ia menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergis dalam mengatasi wabah virus corona (Covid-19) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.