Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Virus Corona, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tunda Studi Banding ke Luar Negeri

Kompas.com - 16/03/2020, 07:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta para kepala daerah menunda pelaksanaan studi banding ke luar negeri sebagai antisipasi penularan virus corona.

Hal itu disampaikan staf khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/3/2020).

"Larangan ke luar negeri misalnya untuk kegiatan studi banding atau promosi wisata atau kegiatan seminar, training atau lokakarya," ujar Kastorius.

Baca juga: Kemendagri: Koordinasi, Jangan Semua SKPD Bicara soal Virus Corona

Menurut Kasto, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan larangan itu kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia lewat radiogram.

"Dikirim selaku pembina dan pengawas pemerintah daerah," katanya.

Kasto juga menjelaskan soal hal urgent yang disampaikan Tito dalam radiogramnya.

"Yang dimaksud dengan hal urgent menyangkut case by case. Artinya akan dilihat per kasus tingkat urgensinya," tegas Kasto.

Baca juga: Soal Virus Corona, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cari Panggung

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri.

Kebijakan itu diperuntukkan bagi gubernur, bupati, maupun wali kota serta ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari paparan virus corona yang tengah mewabah di dunia.

Baca juga: Kemendagri Instruksikan Pemda-pemda Tunjuk Jubir Cegah Hoaks tentang Virus Corona ke Masyarakat

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi," tulis Tito dalam formulir berita yang diterima Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

"Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali dimohon kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, ketua dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota beserta pejabat di daerah agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (Covid-19)," tulis dia.

Adapun formulir berita itu dibuat pada 13 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian.

Baca juga: Menurut Kemendagri, Virus Corona Tak Akan Ganggu Masa Kampanye Pilkada 2020

Diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com