JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menilai pemerintah tak perlu membuka kepada publik sebaran pasien yang positif mengidap Covid-19, suspect, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) yang diperiksa per daerah.
Menurut Yuri data tersebut tak relevan untuk dibuka lantaran virus corona disebarkan oleh manusia yang mobilitasnya tinggi dari satu kota ke kota lainnya.
Ia mengatakan, yang terpenting ialah pemerintah memiliki data penelusuran orang-orang yang terlibat kontak dekat debgan pasien yang positif Covid-19 sehingga bisa meminimalisasi penyebaran virus.
Baca juga: Sikap Pemerintah dalam Atasi Virus Corona Dinilai Masih Ala Kadarnya
"Sekali lagi kita tidak basis daerah. Pembawa penyakitnya itu orang. Katakan kita semua di sini, mudah-mudahan enggak, jangan ada, amin, ini contoh ya. Kita semua di sini positif maka ruangan ini akan merah kan? (tandanya)" kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
"Terus kemudian kita sama-sama keluar ruangan ini,masih merah (ruangannya)? Enggak. Yang penting justru gambaran tracing orang ini kemana bergerak ke mana terus, gitu lho," lanjut dia.
Yuri pun menilai masyarakat Indonesia belum dewasa dalam menerima informasi sebaran per daerah sehingga pemerintah tak membuat pemetaan berdasarkan daerah.
Baca juga: Bagaimana Mungkin Pusat Tak Wajib Informasikan Daerah soal Pasien Covid-19?
Ia mengatakan, yang terpenting saat ini pemerintah terus menelusuri keberadaan orang-orang yang terlibat kontak dekat dengab pasien Covid-19 untuk segera diperiksa kesehatannya agar virus corona tak menyebar.
"(Contoh di Jakarta), yang banyak bukan orang Jakarta. Saya bukan orang Jakarta tapi saya ada di sini. Oleh karena itu warna merah bisa bergerak terus ini mengikuti pergerakan orang," ujar Yuri.
"Oleh karena itu kita tetap melakukan itu tetapi bukan menjadi satu media yang cukup bagus untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Masyarakat kita cukup banyak," lanjut dia.
Hingga saat ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.
Baca juga: Cegah Corona, Mendagri Imbau Kepala Daerah Susun Strategi Khusus
Salah satu pasien positif virus corona di Indonesia juga dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020).
Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.
Dari seluruh kasus yang telah dikonfirmasi, dua telah dinyatakan sembuh, yaitu pasien 6 dan pasien 14.
Pasien 6 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki. Ia berusia 36 tahun dan dinyatakan positif seusai pulang dari Jepang.
Pasien ini merupakan salah satu kru kapal Diamond Princess. Sementara, pasien 14 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.