Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Permintaan Wawan, KPK Tetap Akan Hadirkan Saksi dari Kalangan Artis

Kompas.com - 12/03/2020, 21:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan menghadirkan saksi dari kalangan artis dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pemanggilan saksi-saksi tersebut dibutuhkan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Wawan.

"Karena ini adalah bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan kepada terdakwa Pak TCW (Wawan) ini tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Kerja di Tempat Karaoke Wawan, Segini Gaji Jennifer Dunn Tiap Bulan

Ali mengatakan, tiga artis yang akan dihadirkan sebagai saksi adalah Irwansyah, Rebbeca Rejiman, dan Catherine Wilson.

Rencananya, mereka bersaksi dalam persidangan pada Jumat (20/3/2020) mendatang.

"Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wawan meminta jaksa KPK tidak lagi menghadirkan saksi dari kalangan artis dalam sidang yang menjeratnya.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Wawan mengatakan, Wawan merasa keberatan karena kesaksian para artis itu mempengaruhi psikologis keluarga Wawan.

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan karena ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata salah satu kuasa hukum Wawan dalam persidangan, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Jennifer Dunn Bersumpah Wawan Tak Merayunya Usai Berikan Alphard

Kuasa hukum Wawan itu menilai, fakta-fakta persidangan dari keterangan para saksi sejauh ini sudah menjelaskan dugaan pemberian aset-aset dari Wawan kepada para artis sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa

"Karena fakta-fakta sebelumnya ada saksi-saksi yang sudah cukup bisa menjelaskan tentang pemberian aset-aset bahkan juga buktinya ada. Bahkan juga terdakwa akan menjelaskan seterang-terangnya tentang pemberian itu," ucap dia.

Seperti diketahui, terdapat beberapa artis yang rencananya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus ini antara lain Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Ketiganya sempat dipanggil pada Senin (9/3/2020) lalu namun tidak ada yang hadir.

Jennifer kemudian diperiksa pada Kamis hari ini sedangkan belum diketahui apakah Catherine dan Rebecca akan dipanggil lagi atau tidak.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Pernah Liburan Bareng Wawan ke Bali dan Australia

Sebelumnya, nama-nama selebriti muncul dalam dakwaan Wawan karena diduga menerima hadiah mobil dari Wawan.

Sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com