Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Kompas.com - 09/03/2020, 20:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyusun strategi nasional (stranas) mengenai penghapusan kekerasan terhadap anak.

Penyusunan stranas kekerasan terhadap anak ini didasarkan pada rapat terbatas (ratas) Presiden pada 9 Januari 2020 lalu.

"Sekarang kami sedang menyusun stranas untuk penghapusan kekerasan terhadap anak," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ghafur Dharmaputra di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019

Beberapa poin yang akan dimasukan dalam stranas tersebut antara lain soal one stop service, yakni bagaimana penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak bisa terpadu.

Selain itu, agar pelaku mendapatkan hukuman sehingga menimbulkan efek jera.

"Jadi, satu dari pelaporan sampai pelayanan terhadap korban itu benar-benar bisa dilakukan secara berurutan," kata dia.

Adapun penyusunan stranas penghapusan kekerasan terhadap anak itu sendiri baru dimulai.

Target penyelesaiannya pun sesegera mungkin dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bekasi Meningkat

Tidak hanya melibatkan sejumlah kementerian, kata Ghafur, penyusunan stranas ini juga membutuhkan masukan dari aliansi-aliansi yang menaruh perhatian terhadap kekerasan anak.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk memprioritaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterbitkan pada 28 Januari 2020.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, diterbitkannya surat tersebut sebagai bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Tampar Siswa SD, PR Memutus Rantai Kekerasan terhadap Anak...

Kemendagri memberikan arahan kepada pemda untuk menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mendukung hal tersebut.

"Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung dengan memberikan arahan kepada pemda agar menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD," ujar Bahtiar kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Apalagi, kata dia, Mendagri Tito Karnavian telah meminta seluruh pemda melakukan berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com