Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahira Idris Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Twit soal Dugaan Hoaks Corona

Kompas.com - 05/03/2020, 12:55 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris tak menghadiri panggilan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kicauannya di Twitter, Kamis (5/3/2020).

Fahira sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan berita bohong melalui kicauannya di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kuasa Hukum Fahira Idris Aldwin Rahadian mengatakan, Fahira tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang bertugas. Pihak kuasa hukum juga menyerahkan surat klarifikasi Fahira ke polisi.

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Warga Waspada Hoaks soal Virus Corona

"Sudah kita sampaikan pertama tadi surat dari DPD RI, yang isinya bahwa memang hari ini, Ibu Fahira tidak bisa hadir, dia sangat berkenan dan mengapresiasi tapi kebetulan ada tugas konstitusional yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Aldwin di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut dugaannya, pelapor Fahira ke Polda Metro Jaya ingin menggiring opini bahwa twit kliennya adalah hoaks.

Aldwin pun menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak menyebarkan hoaks.

Menurut Aldwin, cuitan Fahira didasari pada artikel berita yang diunggah oleh media Warta Kota.

Baca juga: Kemenkes: Penyebar Hoaks soal Corona Tinggal Ditangkap Saja...

"Tidak ada hoaks. Bu Fahira Idris hanya menautkan portal berita resmi wartakota.tribunnews.com," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mengaku akan melaporkan balik pelapor Fahira, Jumat (6/3/2020). Namun, ia belum dapat memastikan apakah laporan akan dilakukan di Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.

"Oleh karena itu dalam surat klarifikasi resmi, Bu Fahira Idris akan melapor balik besok," kata dia.

Diberitakan, anggota Fahira Idris dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong.

Baca juga: Mewabahnya Virus Corona dan Hoaks yang Mengintai...

Fahira dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ, tanggal 1 Maret 2020.

Muannas mengatakan, Fahira diduga menyebarkan berita bohong melalui cuitan di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Walaupun twitnya telah dihapus oleh Fahira, lanjut Muannas, tangkapan layar cuitan itu telah tersebar dan meresahkan masyarakat.

"Unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," kata Muannas dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Fahira Idris Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Hoaks Virus Corona di Indonesia

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas.com mencoba menelusuri twit yang diduga menyebarkan berita hoaks di akun Twitter Fahira, @fahiraidris.

"Astagfirullah bikin kaget! Ada 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jawa Tengah 13 orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 orang, Sulut 6 orang, Jogja 6 orang, Kaltim 3 orang," bunyi twit tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com